HeadlineNTB

Jasa Raharja NTB Berkolaborasi Bersama Bappenda Provinsi NTB Laksanakan Sosialisasi Program Gebyar Diskon PKB

×

Jasa Raharja NTB Berkolaborasi Bersama Bappenda Provinsi NTB Laksanakan Sosialisasi Program Gebyar Diskon PKB

Sebarkan artikel ini

Mataram, ntbone – PT Jasa Raharja Wilayah NTB terus melaksanakan upaya terkait peningkatan pendapatan, terutama di bidang SWDKLLJ. Pada kesempatan kali ini, Jasa Raharja NTB melaksanakan sosialisasi tentang Program Gebyar Diskon Pajak berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 9 Tahun 2025.

Sosialisasi kali ini digelar di beberapa titik keramaian, seperti di Pasar Pegasangan Mataram serta Simpang Tanah Aji, Mataram, Jumat (18/07/2025).

Pada kegiatan ini, Kepala Wilayah Jasa Raharja NTB, Soleh bersama dengan seluruh jajaran pegawai di Kantor Wilayah NTB membagikan flyer informasi mengenai program Gebyar Diskon PKB kepada masyarakat. Ada pula aksi pembentangan spanduk di Simpang Tanah Aji, Mataram, yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan Pergub ini.

Sosialisasi ini dilaksanakan dengan kolaborasi bersama mitra kerja, tepatnya Bappenda Provinsi NTB, di mana turut hadir Kabid Pengendalian dan Pembinaan Bappenda NTB, Muhari Isnaeni dan jajaran.

Kegiatan ini pun mendapat respon positif dari masyarakat sekitar, yang merasa terbantu dengan adanya sosialisasi langsung kepada masyarakat melalui pembagian brosur serta flyer informasi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan kesempatan pada masyarakat agar mendapatkan informasi lebih detail mengenai Program Gebyar Diskon PKB. Pembagian flyer secara langsung pun diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam ketaatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, baik motor dan mobil.

Dalam keterangannya, Kepala Wilayah Jasa Raharja NTB, Soleh menyampaikan bahwa Jasa Raharja Wilayah akan menggencarkan sosialisasi terkait dengan Program Gebyar Diskon Pajak berdasarkan Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2025, sebagai salah bentuk upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

”Kami berharap pemberian diskon pajak bermotor ini dapat mengedukasi publik agar selalu taat membayar memenuhi kewajibannya. Selain itu, kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan gebyar diskon PKB ini,” ucapnya. (Din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *