HeadlineNasional

Sinergi untuk Keselamatan Publik, Jasa Raharja Dukung Penyelenggaraan FGD Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

×

Sinergi untuk Keselamatan Publik, Jasa Raharja Dukung Penyelenggaraan FGD Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Sebarkan artikel ini
Jasa Raharja Dukung Penyelenggaraan FGD Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api.
Jasa Raharja Dukung Penyelenggaraan FGD Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api. (Dok JR)

Jakarta, ntbone – Pemerintah dan berbagai stakeholder transportasi darat semakin menaruh perhatian serius terhadap keselamatan di perlintasan sebidang kereta api, yaitu titik pertemuan antara rel dan jalan yang kerap menjadi lokasi kecelakaan tragis.

Menurut PT Kereta Api Indonesia (KAI), hingga Juli 2025 tercatat 34 kecelakaan yang melibatkan kendaraan di perlintasan sebidang wilayah operasi Jakarta. Data ini memperkuat urgensi kampanye keselamatan publik oleh semua pihak terkait.

Mengambil momentum tersebut, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kolaborasi Antara Kementerian dan Lembaga untuk Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api”. Acara berlangsung pada Rabu, 27 Agustus 2025 di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta.

Dukungan Jasa Raharja terhadap forum ini menjadi bukti komitmen kuat perusahaan dalam upaya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan transportasi yang lebih selamat. Hal ini sejalan dengan mandat Jasa Raharja sebagai perusahaan asuransi sosial milik negara yang tidak hanya memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan, tetapi juga aktif mendorong langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas.

Turut hadir dalam acara ini Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana serta Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto. Selain itu, hadir pula perwakilan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), PT KAI, Korlantas Polri, pakar transportasi, serta akademisi.

Sinergi Pentahelix untuk Tekan Kecelakaan

Dalam paparannya, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menegaskan bahwa sebagai perusahaan asuransi sosial milik negara, Jasa Raharja tidak hanya memberikan santunan dan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan.

“Tugas dan fungsi Jasa Raharja adalah melindungi korban kecelakaan lalu lintas, tapi kami juga fokus pada bagaimana meningkatkan kerja sama dengan seluruh stakeholder agar masyarakat terhindar dari kecelakaan. Untuk seluruh stakeholder, ayo kita sama-sama kolaborasi dan urun rembuk melahirkan solusi agar kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, khususnya di perlintasan sebidang,” ungkap Dewi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir, serta menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix dalam menciptakan transportasi yang selamat, aman, dan berkelanjutan.

“Setiap langkah kolaborasi kita saat ini adalah investasi bagi perjalanan yang lebih selamat esok hari. Mari jadikan forum ini sebagai momentum penting memperkuat sinergi antar lembaga demi keselamatan masyarakat di perlintasan sebidang kereta api,” ujarnya.

Kecelakaan dan Ancaman Kemiskinan Baru

Sekretaris Jenderal MTI, Dr. Ir. Haris Muhammadun, ATD., M.M., IPU., menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang menjadi salah satu titik rawan (blackspot) dan kerap menimbulkan korban jiwa. Jika terus dibiarkan tanpa solusi, kondisi ini berpotensi menciptakan kemiskinan baru.

“Salah satu tujuan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto adalah pengentasan kemiskinan. Itu bisa diwujudkan bila kecelakaan lalu lintas dapat kita tanggulangi. Sebab, 27.895 orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas adalah pejuang keluarga, kepala rumah tangga yang mencari nafkah. Jika mereka meninggal, tidak ada lagi pencari nafkah, sehingga berpotensi menimbulkan kemiskinan baru,” jelas Haris.

FGD ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mengintegrasikan peran seluruh stakeholder, mulai dari regulator, operator, penegak hukum, akademisi, hingga masyarakat. Kolaborasi lintas sektor diyakini menjadi kunci untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di perlintasan sebidang kereta api.

Sebagai perusahaan yang mengemban mandat negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, Jasa Raharja berkomitmen terus mendorong langkah kolaboratif melalui program edukasi, sosialisasi, serta kontribusi dalam lima pilar keselamatan lalu lintas. (Din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *