Jakarta, ntbone, 20/4/2021- Kondisi perekonomian dunia termasuk Indonesia pada 2020 mengalami perlambatan akibat pandemi Covid-19. Bahkan ekonomi Indonesia memasuki fase resesi dan tumbuh negatif -2,07 persen secara year-on-year.
Meski demikian, harapan dan semangat positif harus terus dipupuk. Apalagi program vaksinasi sudah dimulai dan PPKM mulai menampakan hasil.
Ekonomi Indonesia diyakini akan pulih dengan membaiknya penanganan dan pengendalian Covid-19 serta tak ketinggalan adalah terus memberdayakan konsumen yang menjadi faktor penting dalam pertumbuhan ekonomi.
Apalagi pada 20 April 2021 adalah peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) ke-9. Dengan mengusung tema utama yakni “Konsumen Berdaya Menuju Indonesia Maju” dengan sub tema “Konsumen Berdaya Pulihkan Ekonomi Bangsa”, peringatan Harkonas tahun ini diharapkan bisa dijadikan
momentum pulihkan ekonomi bangsa.
Hal itu didasarkan pada data bahwa dalam pembangunan Indonesia peran konsumen sangat penting untuk pemulihan ekonomi, karena dari sektor konsumsi rumah tangga berkontribusi sebesar 58,9 persen terhadap ekonomi nasional.
Harkonas merupakan momentum yang sangat tepat untuk memulihkan ekonomi bangsa, seluruh penduduk Indonesia yang berjumlah 270,2 juta jiwa adalah konsumen.
Oleh sebab itu dalam pemulihan ekonomi di Indonesia, peran konsumen sangat penting untuk pemulihan ekonomi, dikarenakan konsumsi rumah tangga berkontribusi sebesar 58,9 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
Artinya, lebih dari 50 persen PDB nasional berasal dari konsumsi rumah tangga yang dilakukan oleh konsumen dalam negeri.
Ekonomi global diprediksi tumbuh di kisaran 4,2 persen hingga 5,2 persen. Pemerintah menargetkan ekonomi pada 2021 akan tumbuh 4,5 persen hingga 5,5 persen.
Menko Perekonomian menargetkan ekonomi akan bertumbuh positif menuju angka 1,6 persen sampai 2,1 persen di kuartal pertama tahun ini.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah akan mendorong komponen konsumsi rumah tangga untuk tumbuh 1,8 persen, komponen pengeluaran pemerintah tumbuh sebesar 4 persen hingga 5 persen, dan meningkatkan komponen investasi serta ekspor.
Perbaikan kondisi tersebut juga ditopang oleh pendistribusian vaksin yang diharapkan mampu menggerakan roda perekonomian yang sempat terhambat dampak pandemi Covid-19. Harkonas adalah hajatnya para konsumen di Indonesia.
BPKN mendukung upaya pemerintah mengkampanyekan bangga dengan buatan Indonesia, serta meningkatkan keterlibatan Indonesia dalam rantai
pasok global.
Sebagai negara berkembang, maka menjaga konsumsi dan pasar di dalam negeri adalah salah satu langkah tepat mendukung pemulihan ekonomi Indonesia, dan juga keterbukaan dan keterlibatan Indonesia dalam rantai pasok global juga menjadi keharusan.
Beberapa hal tersebut penting dilakukan agar Indonesia siap berpacu dalam perdagangan dunia terutama dalam menghadapi ketidakpastian yang diakibatkan pandemi Covid-19.
“BPKN RI berharap agar seluruh instrumen kebijakan pemerintah pusat maupun daerah untuk mendukung
pemulihan ekonomi nasional, dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan memelihara stabilitas nilai tukar rupiah, serta mendukung stabilitas sistem keuangan,” kata Ketua BPKN Rizal Halim.
Renti Maharaini Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi, menambahkan terwujudnya konsumen Indonesia berdaya tidak hanya cukup dalam hal tersediannya suatu mekanisme penanganan keluhan dan pemulihan hak-hak konsumen, namun juga perlu diimbangi dengan penegakan hukum perlindungan konsumen yang efektif.
Untuk dapat terwujud penegakan hukum yang efektif perlu harmonisasi dari ketiga unsur, yaitu pertama substansi, dalam hal ini adalah regulasi perlindungan konsumen yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi konsumen.
Kedua adalah struktur, dalam hal ini adalah peran aparat penegak hukum, dan ketiga adalah budaya masyarakat, baik budaya masyarakat Indonesia sebagai konsumen yang kritis dan berdaya namun juga budaya pelaku usaha yang beretika dan bertanggungjawab.
Untuk itu, BPKN melalui momentum Harkonas berkomitmen untuk konsisten dan berkesinambungan mengoptimalisasi pentingnya literasi dan edukasi kepada masyarakat, baik konsumen dan pelaku usaha sebagai wujud salah satu tupoksi BPKN sebagaimana amanat dari UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Kita semua berharap pandemi ini segera berakhir dan perputaran ekonomi kembali menggeliat agar Indonesia
bisa sesuai target menjadi negara maju dan masuk lima besar dunia. Sekali lagi, kepatuhan akan protokol kesehatan dan dukungan terhadap program vaksinasi nasional yang sedang berjalan menjadi kunci terputusnya rantai penyebaran Covid-19. Dan jangan dilupakan bahwa pemberdayaan konsumen adalah kunci kebangkitan ekonomi dimana Harkonas adalah momentum pemberdayaan tersebut,” ujar Rizal, Ketua BPKN.
Di sisi lain, Anggota Komisi Advokasi BPKN Adrianus Garu berpendapat bahwa dalam rangka memulihkan dan menjalankan roda perekonomian, diharapkan pemerintah dapat memberikan quota gratis bagi masyarakat yang berniat untuk membuat usaha.
Dengan quota itu pemerintah bisa mengadakan pelatihan2 berbagai bidang usaha yang bisa dilakukan dengan modal minimal. Atau memberikan informasi melalui webinar yang bermanfaat/tepat guna bagi pembentukan suatu usaha, termasuk pelatihan dibidang bisnis online.
“Dengan begitu diharapkan tumbuh usaha-usaha kecil/menengah baru dengan berbasis internet,” pungkas Adrianus. (Din)