Beranda Nasional Kinerja Jasa Raharja NTB 2021, Serahkan Santunan Rp33,17 Miliar

Kinerja Jasa Raharja NTB 2021, Serahkan Santunan Rp33,17 Miliar

345
0

Mataram, ntbone, 19/1/2022 – Sebagai perusahaan yang memberikan perlindungan dasar, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaiknya kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang menjadi korban kecelakaan baik darat, laut maupun udara.

Dengan melakukan inovasi, transformasi digital dan efisiensi, Jasa Raharja mampu memberikan kinerja luar biasa dan dapat dibuktikan dalam satu tahun terakhir ini.

Kepala Jasa Raharja Cabang NTB Emil Feriansyah Latief mengatakan selama 2021, dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat, PT Jasa Raharja NTB telah membayarkan santunan kepada korban kecelakaan sebesar Rp33,17 miliar atau naik 11,21 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Jasa Raharja NTB juga melakukan penyerahan santunan meninggal dunia dalam waktu satu hari tujuh jam, di mana targetnya adalah tiga hari. Jasa Raharja NTB juga telah bekerja sama dengan 35 rumah sakit dan persentase penjaminan korban kecelakaan di rumah sakit adalah 92 persen dari target yang seharusnya adalah 87,5 persen.

Tidak hanya dalam memberikan santunan, program pencegahan kecelakaan pun telah dilakukan seperti mendukung penerbitan buku FIQIH Berlalu Lintas, sosialisasi keselamatan lalu lintas kepada santri, siswa-siswi SMA se-Kota Mataram, sosialisasi di beberapa komunitas.

Selain itu, program Mudik Online dan program Sayang JR, sosialisasi di platform media sosial Jasa Raharja, serta kegiatan partisipatif berupa sinergi dengan stakeholder dan kegiatan preventif seperti pendistribusian sarana pencegahan kecelakaan.

“Perlindungan terbaik yang diberikan Jasa Raharja merupakan amanah yang harus kita laksanakan dengan sepenuh hati, baik dari langkah-langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan melalui program-program edukasi dan pencegahan kecelakaan, ataupun program-program edukasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melunasi kewajibannya”, jelas Emil.

Untuk itu, Jasa Raharja NTB melakukan integrasi host to host data samsat dan ekspolorasi data amsat bersama Bappenda NTB serta berkolaborasi dengan TIM Pembina Samsat dalam memberikan keringanan dan pembebasan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan dari Juli hingga Desember 2021. Dengan adanya program ini, diharapkan mampu mendorong masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Sementara itu, Jasa Raharja juga berkontribusi di bidang sosial bagi masyarakat melalui program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) seperti penanaman pohon di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika pada Juni lalu, serta pembagian sembako kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19.

Jenis kecelakaan yang dijamin oleh Jasa Raharja adalah kecelakaan yang melibatkan dua atau lebih kendaraan bermotor resmi, masyarakat yang tertabrak kendaraan bermotor resmi, kecelakaan tunggal yang dialami kendaraan umum atau kecelakaan penumpang pada angkutan umum resmi.

Jasa Raharja tidak memberikan pergantian kerugian materil pada kendaraan yang mengalami kecelakaan, kecelakaan tunggal kendaraan pribadi maupun
kecelakaan yang disebabkan perilaku kriminal.

Sebagai perusahaan yang diamanatkan oleh UU untuk memberikan perlindungan dasar berupa santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara, Jasa Raharja terus memperkuat fundamental perusahaan terutama pelayanan kepada
masyarakat.

Sehingga Jasa Raharja selalu melakukan perbaikan dan peningkatan dalam digitalisasi proses bisnis melalui berbagai aplikasi dan sistem integrasi informasi dan penguat internal lainnya untuk meningkatkan kinerja perusahaan.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada seluruh insan Jasa Raharja dan Stakeholder khususnya di wilayah NTB atas kerja keras dan kerja sama yang diberikan terhadap kelancaran proses Bisnis Jasa Raharja. Ke depan, Jasa Raharja akan terus melakukan optimalisasi pendapatan dan meningkatkan program pencegahan kecelakaan seiring dengan mulai meningkatnya mobilitas masyarakat, melalui aplikasi JRKu yang bisa langsung membayar
pajak kendaraan bermotor,” ucap Emil.

“Jasa Raharja diharapkan dapat terus bekerja secara profesional, menjunjung tinggi nilai AKHLAK untuk bekerja dengan amanah, meningkatkan kompetensi, bekerja sama denga harmonis, denan nilai loyal, adaptif terhadap tantangan serta kolaboratif dalam menyelesaikan pekerjaan”, tutup Emil. (Din)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here